Pengertian Korupsi

A.    Korupsi
1.    Pengertian korupsi
Dalam ensiklopedia indonesia disebut “korupsi” (dari bahasa latin: corruption = penyuapan; corruptore = merusak) gejala dimana para pejabat, badan-badan negara menyalahgunakan wewenang dengan terjadinya penyuapan, pemalsuan serta ketidak beresan lainnya. Adapun arti harfiah dari korupsi dapat berupa:
a.       Kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan tidak jujur (S. Wojowasito- W.J.S Poerwadaminta, kamus lengkap inggris –indonesia, indonesia-inggris, penerbit: Hasta, Bandung).
b.      Perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang soggok, dan sebagainya. (W.J.S. Poerrwadarmita, Kamus Umum Bahasa Indonesia, penerbit Balai Pustaka, 1976).
c.       1.  Korup (busuk; suka menerima uang suap/sogok; memakai               kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya);
2.  korupsi (perbuatan busuk seperti panggelapan uang, penerimaan    uang soggok,dan sebagainya);
3. koruptor (orang yang korupsi)
(Muhammad Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, Penerbit Pustaka Amain Jakarta)

Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Jika berbicara tentang korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena korupsi mencakup segi-segi moral, sifat dan keadaan yang busuk, jabatan dalam instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan kaena pemberian, faktor ekonomi dan politik, serta penempatan keluarga atau golongan kedalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan. Dengan demikan, secara harfiyah dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya istilah korupsi memiliki arti  yang luas.
1.      Korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain.
2.      Korupsi : busuk; rusak; suka memakai barang atau uang yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi)
Adapun menurut Subekti dan Tjirosoedibio dalam Kamus Hukum, Yang dimaksud corruptie adalah korupsi; perbuatan curang; tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
     Baharuddin Lopa mengutip pendapat dari David M. Chalmers, menguraikan arti istilah korupsidalam berbagai bidang, yakni yang menyangkut masalah penyuapan, yang berhubungan dengan manipulasi di bibang ekonomi, dan yang menyangkut bidang kepentingan umum. Kesimpulan ini di ambil dari definisi yang dikemukakan antara lainberbunyi, financial manipulation and deliction injurious to the economy are often labeled corrupt (manipulasi dan keputusan mengenai keuangan yang membahayakan perekonomian sering dikategorikan perbuatan korupsi). Selanjutnya ia menjelaskan the termis often applied also to misjudgementsby officials in the public economies (istilah ini sering sering juga digunakan terhadap kesalahan ketepatan oleh pejabat yang menyangkutbidang perekonomian umum). Dikatakan pula, disguised payment in the form of gifts, legal fees, employment, favors to relatives, social nifluence or any relationship that sacrifies the public and welfare, with or without the implied payment of money, is usually considered corrupr(pembayaran terselubung dalam bentukpemberian hadiah, ongkos administrasi, pelayanan, pemberian hadiah kepada sanak keluarga, pengaruh kedudukan sosial, atau hubungan apa saja yang merugikan kepentingan dan kesejahteraan umum, dangan atau tanpa pembayaran uang, biasanya dianggap debagai perbuatan korupsi). Ia menguraikan pula bentuk korupsi yang lain, yang diistilahkan political corruption(korupsi politik) adalah electorial crruption includes purchase of vote with money, promises of office or special favors, coercion, intimidation, and interferencewith administrative of judical decisision, or govermental appointen(korupsi pada penelitian umum, termasuk memperoluh suara dangan uang, janji dengan jabatan atau hadiah khusus, pakasaan, intimidasi dan campur tangan terhadap kebebasan memilih. Korupsi dalam jabatan melibatkan penjualan suara dalamlegislatif, keputusan administrasi, atau keputusan yang menyangkut pemerintahan).


Komentar

Postingan Populer