Orang Tua dan Anak
A. Orang Tua dan
Anak
Orang tua adalah orang pertama yang memiliki
tanggung jawab terhadap kebajikan dan kerusakan masyarakat. Tanggung jawab
mereka sangat besar di sisi Allah dan terhadap masyarakatnya. Tentu saja,
melalaikan tanggung jawab tersebut akan memperoleh hukuman setimpal. Sementara
itu, tanggung jawab seorang Ibu terhadap pendidikan lebih sukar dan berat
ketimbang seorang Ayah. Sebab, seorang anak mengambil unsur terbesar dalam
pembentukan mentalnya dari si Ibu, terutama sisi kejiwaannya.
Rasullah saw bersabda, “Surga
terletak di bawah telapak kaki Ibu”. Sebab, bagian terpenting bagi
kebahagiaan dan kesengsaraan seorang anak berada di tangan Ibunya.
Orang tua adalah pribadi yang
mencentak kepribadian anak. Merekalah yang mengatur prilaku yang dijalankan
dalam kehidupan seorang anak. Model pendidikan yang diambil kedua orang tua
bersama anaknyalah yang membentuk kepribadian yang baik bagi si anak, atau,
sebaliknya, menjadikannya buas dan selalu mengikuti hawa nafsu. Sebagaimana,
sifat itu diwariskan oleh kedua orang tua kepada anaknya dalam bentuk yang
telah kami kemukakan sebelumnya.
Karena itu, tidak seorang pun yang
dapat meremehkan peran orang tua. Benar, bahwa bertumbuh dan berkembangnya
fisik akan menciptakan (secara alami) kesiapan untuk menikah. Namun, sifat
keibuan dan kebapakan membutuhkan kematangan berpikir, ketinggian akhlak, untuk
kekuatan mental.
Pola asuh orang tua merupakan salah satu faktor
penting dalam mengembangkan ataupun menghambat tumbuhnya kreativitas. Seseorang
anak yang dibiasakan dengan suasana keluarga yang terbuka, saling menghargai,
saling menerima, dan mendengarkan pendapat anggota keluarganya, maka ia akan
tumbuh menjadi generasi yang terbuka, fleksibel, penuh inisiatif, dan
produktif, suka akan tantangan dan percaya diri. Perilaku dapat tumbuh dan
berkembang dengan baik. Lain halnya jika seseorang anak dibesarkan dengan pola
asuh yang mengutamakan kedisplinan yang tidak dibarengi dengan toleransi, wajib
menaati peraturan, memaksakan kehendak, yang tidak memberikan peluang bagi anak
untuk berinisiatif, maka yang muncul adalah generasi yang tidak memiliki visi
masa depan, tidak punya keinginan untuk maju dan berkembang, sikap berubah dan
beradaptasi dengan baik, terbiasa berpikir satu arah (linier), dan lain
sebagainya.
Kehidupan keluarga merupakan
lingkungan pertama dan utama bagi anak. Oleh karena itu, pola pengasuhan orang
tua menjadi sangat penting bagi anak dan akan mempengaruhi kehidupan anak
hingga dewasa. Keluarga memiliki peranan
yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi anak. Perawatan orang tua
yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan,baik agama
maupun moral sosial budaya yang diberikan merupakan faktor yang kondusif untuk
memersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.
Keluarga
juga dipandang sebagai institusi (lembaga) yang dapat memenuhi kebutuhan,
terutama kebutuhan bagi pengembangan kepribadinya dan pengembangan ras
manusia.Apabila mengaitkan peranan keluarga dengan upaya memenuhi kebutuhan
individu, maka keluarga merupakan lembaga pertama yang dapat memenuhi kebutuhan
tersebut.Melalui perawatan dan perlakuan yang baik dari orang tua, anak dapat
memenuhi kebutuhan kebutuhan dasarnya, baik fisik-biologis maupun
sosiopsikologisnya.Apabila anak telah memperoleh rasa aman, menerima sosial dan
harga dirinya, maka anak dapat memenuhi kebutuhan tertingginya, yaitu
perwujudan diri (self-actualization).Keluarga
berfungsi sebagai penanam nilai-nilai agama, budaya, dan
keterampilan-keterampilan tertentu yang bermanfaat bagi anak.Berkaitan dengan
tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak, agama telah memberikan
kaidah-kaidah yang menjadi rujukan dalam rangka mengembangkan “waladun
shalihun” (anak yang shaleh).
Diantara kidah-kaidah agama itu adalah kepada
anak agar mereka memiliki pedoman hidup yang benar.
Hadits
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ
اَبِيْ هُرَ يْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْ لُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ حَتَّى يَكُوْنَ
أبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنِصِّرِانِهِ اَوْيُمَجِسَانِهِ (رواه
البخري ومسلم)
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah
(tauhidullah), maka pengaruh pendidikan orang tuanyalah dia menjadi yahudi,
nasrani, atau majusi.” (H.R. Bukhari
dan Muslim).
Hadits
riwayat Imam Baihaqi:
حَقَّ
اْلوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ اْنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ وَ اَدَّبَهُ وَ لِضَعُهُ
مَوْسِعًا صَالِحًا
“Hak
anak atas orang tuanya, hendaknya orang tuanya memberi nama yang baik
kepadanya, dan mendidiknya dengan baik, dan menempatkannya (tempat tinggal)
ditempat yang baik/shalih.
Hadits riwayat Imam Abu Daud:
مُرُّوااَوْلَادَكُمْ بِا لصَّلَا ةِ اِذَابَلَغَ
سَبْعَ سِنِيْنَ وَاِذَابَلَغَ عَشَرَ سِنِيْنَ فَا ضْرِبُوْاهُ
“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan
sholat ketika mereka sudah berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak
mau mengerjakannya ketika mereka sudah berusia 10 tahun dan pisahlah tempat
tidur mereka”.
Dalam Al-Qur’an, surat At-Tahrim: 6,
difirmankan:
$pkr'¯»ttûïÏ%©!$#(#qãZtB#uä(#þqè%ö/ä3|¡àÿRr&ö/ä3Î=÷dr&ur#Y$tR$ydßqè%urâ¨$¨Z9$#äou$yfÏtø:$#ur$pkön=tæîps3Í´¯»n=tBÔâxÏî×#yÏ©wtbqÝÁ÷èt©!$#!$tBöNèdttBr&tbqè=yèøÿtur$tBtbrâsD÷sã
(التّحريم:6)
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At-Tahrim: 6)
Ayat ini memberikan isyarat kepada
orang tua bahwa mereka diwajibkan memelihara diri dan keluarganya dari murka
Allah. Satu-satunya cara untuk menghindari siksa api neraka atau murka Allah
adalah dengan beragama yang benar. Keluarga berkewajiban mengajar, membingbing
atau membiasakan anggota untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.
Oleh karena itu, pada saat bayi
masih berada dalam kandungan, orang tua (terutama Ibu) seyogianya lebih
meningkatkan amal ibadahnya kepada Allah, seperi melaksankan sholat wajib dan
sunnah, berdoa, berdzikir, membaca Al-Qur’an dan memberi sedekah.
Dalam mengembangkan fitrah beragama
anak dalam lingkungan keluarga, maka ada beberapa hal lagi yang perlu menjadi
kepedulian (perhatian) orang tua yaitu sebagai berikut:
a.
Karena orang tua merupakan Pembina pribadi yang
pertama bagi anak, dan tokoh yang diidentifikasi atau ditiru anak, maka
seyogianya dia memiliki kepribadian yang baik atau berahlakul karimah
(akhlak yang mulia).
b.
Orang tua hendaknya memperlakukan anaknya dengan
baik.
c.
Orang tua hendaknya memlihara hubungan yang
harmonis antar anggota keluarga (Ayah dengan Ibu, orang tua dengan anak, dan
anak dengan anak).
d.
Orang tua hendaknya membimbing, mengajarkan
atau melatih ajaran agama terhadap anak, seperti: syahadat, sholat (bacaan dan
gerakannya), berwudlu , doa-doa, bacaan Al-Qur’an lafaz zikir dan akhlak
terpuji (akhlakul mahmudah) seperti bersyukur ketika mendapat anugerah,
bersikap jujur, menjalin persaudaran dengan orang lain,dan menjauhkan diri dari
perbuatan yang dilarang Allah.
Pentingnya peranan orang tua dalam
mengembangkan fitrah beragama, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi
kepedulian.
Menurut Zakiah derajat
ayat-ayat ini berisi: pembinaan jiwa orang tua (kewajiban bersyukur kepada
Allah ); pembinaan/pendidikan kepada anak yang menyangkut aspek-aspek: iman dan
tauhid (tidak memuysrikkan Allah), akhlak/kepibadian (bersyukur kepada Allah
dan kepada kedua orang tua, bersikap sabar dalam menghadapi musibah, tidak
bersikap sombong/angkuh kepada orang lain), ibadah (menegakkan sholat,
bertaubat, rajin beramal shaleh dan dak’wah (memerintah atau mengajak orang
lain untuk melakukan kebaikan dan melarang atau mencegah orang lain berbuat
kejahatan/keburukan).
Uraian
di atas menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak tidak
hanya sebatas anak mampu mempertahankan hidupnya, namun lebih dari itu
adalah mampu memknai kehidupan atau memahami misi suci hidupnya sebagai
hamba dan khalifah Allah di muka bumi ini.
Komentar
Posting Komentar